User Tools

Site Tools


faq:2022:10:24:000199711_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT A beli obligasi ke PT B, atas pembelian obligasi tersebut di asuransikan ke pihak ketiga, apakah ada potput disini? Dasar hukumnya kak? Yang objek PPh adalah hanya atas bunga obligasinya saja kan kak? Pembelian obligasi dan asuransi bukan objek pph? Ada dasar hukumnya kak? https://twitter.com/sellaabdiani/status/1584404356102643713


Jawaban

pajak potput atas transaksi dalam negeri yg terkait dengan obligasi adalah atas bunga obligasi. Potput atas jual belinya tidak ada. Untuk premi asuransinya dibayarkan ke dalam negeri atau luar negeri?

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q V᠎ G F᠎ W
T H Z᠎ B T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A᠎ Y W V X
 
faq/2022/10/24/000199711_1234.txt · Last modified: (external edit)