faq:2022:10:24:000199652_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya mengenai pembetulan PPh 21 .PPh 21 kami status nya lebih bayar dan akan kami lakukan Pembetulan. Pembetulan nya statusnya lebih bayar juga tetapi lebih bayarnya lebih kecil dibandingkan dengan normal nya. SPT masa yang kami lakukan pembetulan masa 06 2022. bagaimana cara melakukan pembetulan nya ya mas/mba? pembetulannya karena ada karyawan yang resign. Karyawan tersebut gaji nya di atas PTKP, yang lain gaji nya masih dibawah PTKP
Jawaban
jadi kan untuk di poin 15 nya itu lebih kecil kan ya dari 16 nya itu kan nanti dibandingkan sama yang 16 hasilnya di 17 17 nya ini seharusnya nanti jadi KB mba
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/24/000199652_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion