faq:2022:10:24:000199650_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
DHL untuk jasanya terutang apa
Jawaban
untuk jasa pengangkutan barang bisa masuk objek PPh Pasal 15 jika ada BUT di Indonesia, jika tidak ada dikenakan PPh Pasal 26 atau P3B
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/24/000199650_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion