faq:2022:10:21:000199153_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tata cara pembuatan PEB diatur dimana ya mas?
Jawaban
konfirmasi ke 1500225 ya, karena sepertinya diatur di PMK nya BC
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/21/000199153_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion