Tanya
Aplikasi e-faktur 3.2 apa boleh digunakan di 2 device? Saya berhasil membatalkan faktur pajak di device 1 tapi pas login di device 2 keterangannya belum batal. Kok bisa ya? Dan tidak semua faktur pajak keluaran yang saya buat di device 1, termuat di device 2. Apa faktur pajak itu tetap berlaku? Baik untuk penerbitan dan pembatalan
Jawaban
Apakah WP menggunakan skema server client? Kalo nggak, memang secara aplikasi bisa aja dijalankan di dua komputer berbeda, tapi gak bisa otomatis mendeteksi perubahan karena gak connect aplikasinya. Kalopun mau di dua komputer yang berbeda, caranya setiap kali melakukan perubahan di efaktur, saat mau buka di komputer yg berbeda harus dicopas efakturnya. Boleh juga kalo mau disarankan untuk server-client, caranya bisa dilihat di menu help efaktur
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion