User Tools

Site Tools


faq:2022:10:20:000199072_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika produsen atau importir pph pasal 22 bbm mengirim ke luar negeri ttp memungut pph pasal 22


Jawaban

jika menerima penghasilan dari luar negeri mungkin bisa dipajaki di luar negeri dan bisa dikreditkan sbg pph pasal 24 sesuai perhitungannya, bukan pph pasal 22

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J E W S​ X
Y᠎ U B P I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q S Y R L
 
faq/2022/10/20/000199072_1234.txt · Last modified: (external edit)