faq:2022:10:20:000199069_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
badan hibah tnb ke badan dan bumd bayar pph final ga?
Jawaban
cek dlu penyerahannya memenuhi ini ga>badan keagamaan, badan pendidikan, badan sosial termasuk yayasan, koperasi atau orang pribadi yang menjalankan usaha mikro dan kecil, yang ketentuannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan, sepanjang hibah tersebut tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan antara pihak-pihak yang bersangkutan; jika memenuhi bisa tidak kena pph tapi ada skb. klo gak ada ttp kena pph terutang, khsusu bumd klo ada penugasan khusus tarifnya 0%
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/20/000199069_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion