User Tools

Site Tools


faq:2022:10:20:000199052_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembeli membuat nota retur masa agustus 2022 tapi belum dilaporkan oleh penjual di spt masa ppn. apakah bisa dilaporkan di masa september?


Jawaban

sesuai pmk 65/2010, nota retur td silakan dilaporkan di masa agustus melalui mekanisme pembetulan spt masa

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J V​ W B V
M P X X M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F F I T​ E
 
faq/2022/10/20/000199052_1234.txt · Last modified: (external edit)