User Tools

Site Tools


faq:2022:10:20:000199014_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Bangunan yg awalnya terutang KMS, sebelum bangunan jadi mau dijual ke pihak lain. Apakah tetap terutang KMS sesuai dengan biaya yg telah dikeluarkan sebelum dijual?


Jawaban

WP off no response saat digali. Sepanjang memenuhi definisi KMS dan bangunannya sesuai PMK-61/2022 seharusnya tetap terutang PPN KMS.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I᠎ E​ U R G
U​ D​ K S K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J S Z W Q
 
faq/2022/10/20/000199014_1234.txt · Last modified: (external edit)