User Tools

Site Tools


faq:2022:10:20:000198915_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

espt 21, wp udah potong setor pph 21 thr, tapi belum diinput di spt pph pasal 21 mei ini gmn betulkan?


Jawaban

tambahkan di satu masa pajak si pegawai, nanti akan nambah kb dari sptnya. tinggal masukan ssp kekurangan setornya

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J D H᠎ V M
W U S I O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V B F V I
 
faq/2022/10/20/000198915_1234.txt · Last modified: (external edit)