faq:2022:10:20:000198915_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
espt 21, wp udah potong setor pph 21 thr, tapi belum diinput di spt pph pasal 21 mei ini gmn betulkan?
Jawaban
tambahkan di satu masa pajak si pegawai, nanti akan nambah kb dari sptnya. tinggal masukan ssp kekurangan setornya
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/20/000198915_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion