User Tools

Site Tools


faq:2022:10:20:000198908_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP batakan PK nilai II.D spt normal 40, setelah dibatalkan nilai II.D spt pembetulan menjadi 42, nilai kompensasi dari masa sebelumnya yang diinput di spt normal, apakah perlu di input kembali di spt pembetulan?


Jawaban

nilai kompensasi spt normal sudah terakumulasi di II.E spt pembetulan, jadi tidak perlu diinput.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W R C G Y
Q A K Y​ T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F᠎ X G T I
 
faq/2022/10/20/000198908_1234.txt · Last modified: (external edit)