faq:2022:10:20:000198902_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika kami ada rumah atas nama PT apabila kami menjual rumah tsb selain potong PPh final 2,5 % , itu dipotong pajak apalagi ya pak?
Jawaban
Jika WP merupakan PKP, dijelaskan ketentuan penyerahan tanah sesuai SE-28/PJ/2021
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/20/000198902_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion