faq:2022:10:20:000198875_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau buat bupot pph 21 tapi tidak tahu identitas yang dipotong krn sudah lama, pajak sudah disetorkan tp blm pernah buat bupotnya dan melaporkan di spt
Jawaban
petunjuk pengisian bupot pph 21 diatur di lampiran per-14/2013, kalau butuh penegasan lebih lanjut sarankan konsultasi dengan kpp saja
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/20/000198875_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion