faq:2022:10:20:000198862_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
fp pengganti tidak bisa dikreditkan karena masa tidak sesuai
Jawaban
cek masa pengkreditan normalnya, masa pengkreditan fp pengganti harus sesuai dengan masa FP normal
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/20/000198862_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion