User Tools

Site Tools


faq:2022:10:20:000198822_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila SPT Masa nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai BPN dan atas selisih lebih tersebut dilakukan PBK. Apakah jika PBK telah disetujui, SPT Masa tersebut perlu dilakukan pembetulan?


Jawaban

Bisa digali dulu mba, SPT masa apa yang dimaksud. Sebagai contoh kalau SPT Masa PPh Unifikasi apabila terjadi lebih setor dan atas lebih setornya diajukan PBk dan sudah disetujui, tidak perlu untuk melakukan pembetulan SPT.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W Z B A R
R E H N F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H R᠎ V X O
 
faq/2022/10/20/000198822_1234.txt · Last modified: (external edit)