User Tools

Site Tools


faq:2022:10:20:000198807_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika SPLN punya tanah dan bangunan di Indonesia dan dijual maka aspek PPh nya bagaimana


Jawaban

Pasal 26 ayat 2 UU PPh bahwa pengalihan harta selain yang di pasal 4 ayat 2 oleh SPLN maka dikenakan tarif 20% artinya diarahkan ke PPh Pasal 4 ayat 2 dulu sepanjang pengalihan hartanya adalah tanah dan bangunan.

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C I​ L A A
L D C V P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I Y​ I᠎ O W
 
faq/2022/10/20/000198807_1234.txt · Last modified: (external edit)