faq:2022:10:20:000198785_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dalam espt pph 21 untuk pembetulan apakah SSP yang lama perlu diinput kembali?
Jawaban
Seharusnya untuk espt pembetulan akan menarik data dari normalnya, jadi sspnya akan tertarik data nya..WP cukup menginputkan SSP yang baru saja sesuai KB (jika pembetulan menyebabkan KB) ke dalam SSP
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/20/000198785_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion