faq:2022:10:20:000198777_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pkp bisa menggunakan faktur pajak digunggung?
Jawaban
sepanjang memenuhi pasal 79 PMK-18/2021 maka bisa menggunakan fp digunggung
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/20/000198777_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion