User Tools

Site Tools


faq:2022:10:19:000198712_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah wajib PKP bagi penyerahan untuk angkutan tertentu?


Jawaban

Dari pihak yang menyerahkan BKP/JKP, tidak ada kewajiban harus PKP atau tidak karena PMK 41/2018 mengatur aspek untuk pihak yang akan melaksanakan impor/penyerahan sebagai pembeli

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M E O G V
D​ O S B B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R C P M​ M
 
faq/2022/10/19/000198712_1234.txt · Last modified: (external edit)