faq:2022:10:19:000198559_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembetulan ppn tahun 2018, dulu menggunakan efiling. pembetulannya gimana?
Jawaban
silakan gunakan efiling juga. untuk pembetulannya pastikan lagi ya ini status LB atau bukan. kalau LB ketentuannya: Dalam hal pembetulan Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan Surat Pemberitahuan harus disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan.
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/19/000198559_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion