faq:2022:10:19:000198532_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau mau cetak SPT Masa PPh unifikasi tapi yang Pasal 4 ayat (2) aja bisa gak?
Jawaban
Tidak bisa. Jadi satu SPT Masa unifikasi.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/19/000198532_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion