faq:2022:10:18:000198380_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
twitter @kring_pajak Pagi kak, saya ada bikin COD di e-SKD untuk periode Oktober sd Desember 2022 tetapi saya salah pilih tahun menjadi 2023. Kira2 apakah bisa diperbaiki? Terima Kasih Kak.. Ini apakah bisa direkam ulang mba atas kesalahan perekaman tsb? atau bagaimanakah?
Jawaban
Kalau ada kesalahan bisa input ulang aja skdnya. Nanti skd yang sudah diinput diawal bisa di deactivate.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/18/000198380_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion