User Tools

Site Tools


faq:2022:10:18:000198331_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Faktur pajak normal sudah dibuat pengganti sama PKP pembeli lalu dibuat nota retur oleh PKP pembeli, lalu PKP penjual buat pengganti lalu dibatalkan, di web sudah benar nilainya 0 tapi di desktop pas mau dibatalin tidak bisa nilainya masih normal?


Jawaban

Sebenarnya yang penting di web efaktur sudah benar, untuk di efaktur desktop info dari grup efaktur bisa ganti dan upload penganti yg dibatalkan tadi nanti bisa dan langsung batal statusnya

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J C T T L
M A᠎ V H E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L R᠎ J I Y
 
faq/2022/10/18/000198331_1234.txt · Last modified: (external edit)