faq:2022:10:18:000198322_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo jual aktiva mobil yang dulu saat beli tidak dikreditkan, saat jual terbit faktur?
Jawaban
Pastikan lagi tidak dikreditkannya karena memenuhi pasal 9 ayat (8) huruf b dan c UU PPN atau tidak, kalo iya berarti tidak terutang PPN saat penyerahannya
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/18/000198322_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion