faq:2022:10:17:000197932_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#10Q: twitter https://twitter.com/DKyungsooMalfoy/status/1580838977053294592 Jika saat ini perusahaan ingin membuat bupot atas SHU tahun 2018 untuk pembuatan bupot PPh final 4 ayat 2, apakah pakai apk e-SPT Masa PPh Pasal 4 ayat 2 atau PPh unifikasi ya Kak @kring_pajak ?
Jawaban
#10A : ini untuk pembetulan atau normal ya? Kalau pembetulan bisa diinformasikan menggunakan aplikasi yang sama saat pelaporan normalnya, jika menggunakan espt, maka pembetulannya espt juga. (Pasal 13 ayat 5 PER 24/2021) Jika normal, secara aplikasi ebuni hanya bisa memilih tahun pajak 2022, bisa diinformasikan coba lapor menggunakan espt pasal 4 ayat 2 juga terlebih dahulu, jika tidak bisa, konfirmasi ke KPP untuk penyampaiannya.
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/17/000197932_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion