faq:2022:10:17:000197823_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ppnbm di pmk 64/PMK.011/2014 sudah dicabut tapi status pencabutannya tidak ada, itu di atur dimana ?
Jawaban
ada di PMK 42/PMK.010/2022
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/17/000197823_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion