faq:2022:10:17:000197818_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp bank diindonesia menerima bungta obligasi dari LN perlakuan pajaknya ? siapa yang motong ?
Jawaban
pp 91/2021 pasal 3 ayat 2 Penghasilan berupa Bunga Obligasi yang diperima dan/atau diperoleh wajib pajak bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia dikenai pajak penghasilan berdasarkan tarif umum sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/17/000197818_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion