User Tools

Site Tools


faq:2022:10:17:000197779_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PM sebelum seharusnya PKP ngga boleh dikreditkan dimana?


Jawaban

Pake aturan seharusnya PKP itu aja ra, jadi yang diatur bisa dikreditkan sesuia dengan PMK 18/2021 dan UU PPN sttd HPP

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M G᠎ U E T
V S Y G S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F A I Y C
 
faq/2022/10/17/000197779_1234.txt · Last modified: (external edit)