faq:2022:10:17:000197749_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penyedia jasa maklon dititipin barang pengguna jasanya. Kemudian dia menagihkan biaya penitipannya tapi tagihannya terpisah dari tagihan jasa maklon. PPh potputnya gimana?
Jawaban
Tidak dikenai PPh potput. Penghasilan dilaporkan di SPT Tahunan dikenai tarif umum.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/17/000197749_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion