User Tools

Site Tools


faq:2022:10:14:000197575_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

fp sudah dikreditkan pembeli tp penjual membatalkan fp nya, itu pembeli pas pembetulan spt lsg posting ulang aja kan ya? atau fp masukan nya harus dihapus dulu?


Jawaban

kalo batalin kan harus persetuan keduanya mbak, pembelinya klik batal juga, trs nanti tinggal posting ulang di web efaktur dan lapor pembetulannyaa

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N L N Z H
C Y I M P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D N Q B B
 
faq/2022/10/14/000197575_1234.txt · Last modified: (external edit)