faq:2022:10:14:000197575_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
fp sudah dikreditkan pembeli tp penjual membatalkan fp nya, itu pembeli pas pembetulan spt lsg posting ulang aja kan ya? atau fp masukan nya harus dihapus dulu?
Jawaban
kalo batalin kan harus persetuan keduanya mbak, pembelinya klik batal juga, trs nanti tinggal posting ulang di web efaktur dan lapor pembetulannyaa
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/14/000197575_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion