faq:2022:10:14:000197560_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP membayarkan premi asuransi sebesar 200rb, tetapi mendapatkan pengurangan dengan nama sponsorship 50rb. Apakah pengurangan tersebut dipotong PPh?
Jawaban
Pastikan apakah dalam sponsorship itu ada jasa yang diberikan maka akan ada pemotongan apabila jasanya ada di PMK 141/2015
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/14/000197560_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion