User Tools

Site Tools


faq:2022:10:14:000197510_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Menggunakan jasa angkutan dari perusahaan pelayaran dalam negeri, apakah dipotong PPh 15?


Jawaban

Oleh karena itu penghasilan yang menjadi Objek pengenaan PPh meliputi Penghasilan yang diterima atau diperoleh WP dari pengangkutan orang dan/atau barang termasuk penyewaan kapal dari: Pelabuhan di Indonesia ke pelabuhan lain di Indonesia, Pelabuhan di Indonesia ke luar pelabuhan Indonesia, Pelabuhan di luar Indonesia ke pelabuhan di Indonesia, pelabuhan di luar Indonesia ke pelabuhan lain di luar Indonesia

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V᠎ Y C X A
T S M V T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D X V C H
 
faq/2022/10/14/000197510_1234.txt · Last modified: (external edit)