faq:2022:10:14:000197500_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Buat faktur pajak namun salah pilih kode cap, bisa fp pengganti kan ya? sudah dipilih yang benar namun di preview masih kode cap yang lama
Jawaban
Ternyata fp pengganti belum di upload, silakan coba untuk upload saja kemudian cek kembali seharusnya sudah berubah kode capnya, jika memang belum berubah boleh arahkan coba penegasan ke KPP
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/14/000197500_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion