faq:2022:10:14:000197464_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp pkp transaksi dengan bumn itu menggunakan faktur 03 ya ? itu ada yang menyebutkan diatur dimana ?
Jawaban
pastikan dulu jumlah pembayaran transaksinya berapa, melebihi 10 jt termasuk jumlah PPN atau PPN dan PPnBM yang terutang dan bukan merupakan pembayaran yang dipecah dari suatu transaksi yang nilai sebenarnya lebih dari Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah). kalau ketentuan fp 030 mengikuti per 03/2022
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/14/000197464_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion