User Tools

Site Tools


faq:2022:10:14:000197463_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Sumbangan ke badan keagamaan yg bukan objek bisa dibiayakan tidak?


Jawaban

pasal 2 ayat (1) PMK-90/2020 Hibah, bantuan, atau sumbangan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk menghitung penghasilan kena pajak sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V M R A G
Y᠎ I​ L Q P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M Q​ P᠎ D Q
 
faq/2022/10/14/000197463_1234.txt · Last modified: (external edit)