faq:2022:10:14:000197427_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Vendor pengelola villa apakah atas jasa yang diberikan kepada pemilik villa berupa jasa maintenance dikenakan PPN? Karena selain itu dia juga bayar pdrd ke pemda
Jawaban
Kembalikan ke ketentuan jasa perhotelan sesuai pmk-43/2015, yang jadi non JKP adalah jasa persewaan kamar/ruangan
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/14/000197427_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion