faq:2022:10:13:000197364_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
twitter: Selamat siang, untuk penerbitan faktur pajak menggunakan dokumen BC 4.0 yang terbit apakah boleh dipakai salah satu saja? Vendor terbitkan dokumen BC harian, sedangkan faktur per kontrak. Atau harus mengikuti dokumen BC yang terbit harian?
Jawaban
dok BC ini maksudnya SPPB? nilai yang tercantum di SPPB dan FP masing“ nilainya berapa? boleh digali dulu nilainya berapa. seharusnya nilai pada SPPB tidak kurang dari nilai FP.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/13/000197364_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion