faq:2022:10:13:000197329_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada PM, pm tersebut sudah dikreditkan, kemudian akan melakukan retur, boleh ngga kalau gak diinput di efaktur ?
Jawaban
berarti awalnya wp udah mengakui PM utuh, kemudian ada BKP yang diretur, berarti seharusnya wp tidak berhak mengakui PM keseluruhan. harus diinput di efaktur atas returnya, supaya pm nya juga berkurang sesuai nilai returnya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/13/000197329_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion