User Tools

Site Tools


faq:2022:10:12:000196991_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ada pengajuan Surat keterangan PP 23 di KSWP namun karena kurang teliti saya malah memilih pemberitahuan memilih berdasarkan ketentuan umum PPh. sedangkan saya tidak bermaksud untuk memilih menu tersebut. kira2 apakah bisa dibatalkan atas hal tersebut karena saya tidak bermaksud memilih menu tersebut?


Jawaban

Sifatnya pemberitahuan jadi tidak ada produknya. Secara ketentuan apabila sudah pemberitahuan tarif umum, maka tidak bisa lagi menggunakan PP 23 dan tarif umum mulai berlaku tahun pajak berikutnya.

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Y Q X U
W U E S B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q H V D C
 
faq/2022/10/12/000196991_1234.txt · Last modified: (external edit)