faq:2022:10:12:000196924_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh pasal 15 jika transaksi dengan pemotong tapi tidak dipotong apkaah setor sendiri?
Jawaban
Tidak, tetap melalui mekanisme pemotongan sesuai ketentuan jika transaksi dengan pemotong
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/12/000196924_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion