faq:2022:10:12:000196903_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP diaudit bea cukai terkait pph pasal 22 impor, wp tanya KB yang muncul atas hasil audit itu bisa dikreditkan atau tidak? kalau bisa, dikreditkan saat kapan? wp akan bayar KB di tahun 2023, bukan 2022, jadi apakah bisa dikreditkan di tahun 2023 di spt tahunan badan nya ?
Jawaban
kalo tahunnya sesuai penjelasan pasal 28 UU PPh Pasal 28 Pajak Penghasilan yang telah dilunaskan dalam tahun berjalan baik yang dibayar oleh Wajib Pajak sendiri maupun yang dipungut atau dipotong oleh pihak lain, jumlah keseluruhannya dikreditkan terhadap Pajak Penghasilan yang terhutang. jadi merujuk pembayaran atau kredit di tahun berjalan, silakan di kreditkan di tahun itu juga
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/12/000196903_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion