User Tools

Site Tools


faq:2022:10:12:000196792_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pbk untuk PPN JLN yang diinput apakah bukti pbk


Jawaban

bukan, ntpnnya yg diinput ya. ND-1225/2019 Bukti pembayaran PPN JLN, termasuk bukti pembayaran PPN JLN yang telah dipindahbukukan sebagaimana dimaksud pada huruf d, dapat dikreditkan dalam SPT Masa PPN dengan cara menginput bukti pembayaran ke Lampiran B1 pada aplikasi e-Faktur dengan format nomor dokumen tertentu berupa Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) Kode KPP dalam bukti pembayaran.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G​ Y V O I
L S R R​ D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U X​ K Y H
 
faq/2022/10/12/000196792_1234.txt · Last modified: (external edit)