faq:2022:10:12:000196721_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#11Q: WP lapor SPT pembetulan PPN namun nilai tidak berubah, pada saat melakukan pelaporan di Web efaktur harus memasukan NTPN, sdh masukan waktu SPT yg pertama sebelum pembetulan, tidak bisa, dikosongkan pun ga bisa. ini gimana ya kak?
Jawaban
#11A: Ada pembatalan PM dengan kode 070, harusnya tidak ada perubahan nominal KB di SPT Induknya sehingga II F nya 0, WP off ketika ditanyakan notifiasi error yang muncul dan SS tampilannya
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/12/000196721_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion