faq:2022:10:11:000218611_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/pinggumamma/status/1579659047556771840 Hi @kring_pajak , saya beli barang hasil kebun sbagai bahan baku usaha saya, dari vendor A. Apakah tagihan tsb dipotong pph 22? Yg memotong, menyetor ke negara dan membuat bupot itu vendor atau saya ? Apakah perlakuan sama dg pph 23 jasa ? Tia.
Jawaban
Mas ini perlu digali lagi “saya” ini siapa. Apakah “saya” adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan hasil perkebunan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya?
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/11/000218611_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion