faq:2022:10:11:000215655_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika perusahaan kami melakukan perubahan nama pada September 2022, dan kami membuat 1721-A1 untuk karyawan yang telah resign di Agustus 2022 menggunakan nama perusahaan yang lama (sebelum diganti), apakah tidak masalah? Lalu, kami ingin membuat SPT Pembetulan masa Juli 2022, karena ada kurang bayar.SPT Juli 2022 normal masih menggunakan nama perusahaan lama. Nah, untuk SPT Pembetulan ini, apakah kami menggunakan nama perusahaan yang lama atau yg baru?
Jawaban
Harusnya gada masalah, terkait perubahan namanya mengacu cutoff perubahan datanya. kalau pembuatan bukti potong setelah WP melakukan perubahan nama, maka silahkan pakai nama yang baru
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/11/000215655_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion