faq:2022:10:11:000198357_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP Badan melakukan penyewaan rumah, pemilik rumah adalah OP yang sudah ditetapkan menjadi SPLN dan ditetapkan NE. Penghasilan ini dipotong PPh 26 atau masih 4 ayat (2) mas/mbak?
Jawaban
pph pasal 4 ayat 2
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/11/000198357_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion