faq:2022:10:11:000196667_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
on PKP dan telah memiliki sertifikat elektronik untuk keperluan e-bupot, kemudian saat menjadi PKP apakah sertifikat elektronik yang sebelumnya telah kami miliki tetap dapat digunakan untuk pelaporan unifikasi ?
Jawaban
sertel ebuni dan efaktur sama
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/11/000196667_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion