User Tools

Site Tools


faq:2022:10:11:000196635_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp kerja di australia dipotong penghasilan disana. di indonesia tetap harus lapor spt tahunan karena npwp masih aktif, pajak dari ln kan jadi kredit pajak pasal 24. pelaporan sptnya gimana?


Jawaban

<WRAP> tetap lapor kalau masih spdn dan untuk pph 24 ada proporsinya sesuai pmk-192/2014 http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D V B S G
F​ U J U Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D C Y X Y
 
faq/2022/10/11/000196635_1234.txt · Last modified: (external edit)