faq:2022:10:11:000196625_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saat terutang untuk pengalihan hak tanah dan bangunan untuk wp yang kegiatan usahanya pengalihan tanah dan bangunan
Jawaban
Pajak Penghasilan dihitung berdasarkan jumlah setiap pembayaran termasuk uang muka, bunga, pungutan, dan pembayaran tambahan lainnya yang dipenuhi oleh pembeli, sehubungan dengan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan tersebut. (Pasal 3 ayat (3) PP 34 TAHUN 2016)
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/11/000196625_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion