User Tools

Site Tools


faq:2022:10:11:000196616_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin bertanya mas mbak, telur itu kan termasuk yang dapat fasilitas PPN yang dibebaskan, kalau kriterianya telur yang blm diolah sama yg udah diolah itu ada perbedaannya atau tidak? apakah tetap sama dikenakan fasilitas dibebaskan PPN nya?


Jawaban

“telur, yaitu telur yang tidak diolah, termasuk telur yang dibersihkan, diasinkan, atau dikemas; penjelasan di UU HPP”

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V​ C R C​ T
W A R N X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D B Q P C
 
faq/2022/10/11/000196616_1234.txt · Last modified: (external edit)